JAKARTA, iNews.id - Honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang akan dinaikkan menjadi Rp1juta.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, pihaknya berencana meningkatkan honorarium badan ad hoc, honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 yang termasuk badan Ad Hoc ini rencananya akan menerima honor sebesar Rp1 juta.
Kenaikan ini bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 lalu, yang dianggap kurang manusiawi. Saat Pemilu 2019 Ketua KPPS hanya mendapat honor sebesar Rp550.000, anggota sebesar Rp500.000.
KPU awalnya ingin memberikan honor petugas KPPS yang ideal setingkat UMR, hanya saja membutuhkan anggaran yang tinggi.
"Setelah dihitung-hitung, angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024 nanti," ucap dia di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Artinya, anggaran yang dibutuhkan KPU RI untuk kenaikan honorarium mencapai sekitar Rp4-5 triliun.
Editor : Agustian Pratama