Praktik Illegal Drilling Diperbatasan Hutan Harapan PT REKI Sumsel-PT AAS Jambi Rawan Berulang

JAMBI, iNEWSpalembang.id – Tim Koalisi Pemantau Independen Jambi-Sumsel kembali memantau kondisi sumur minyak ilegal (illegal drilling) di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), pasca-penertiban dua pekan lalu.
Seperti diketahui, praktik illegal drilling ini tidak hanya masuk di kawasan PBPH Hutan Harapan PT REKI, namun lokasi yang berdampingan dan masuk di kawasan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) wilayah Provinsi Jambi.
PT AAS sendiri merupakan perusahaan pemegang izin konsesi HTI yang didapat PT AAS pada 2009 dari Kementerian Kehutanan melalui SK Nomor 464/Menhut-II/2009 seluas 22.525 hektar (Ha).
Sedikit informasi, bahwa lokasi PT AAS meliputi dua kabupaten di Jambi, yaitu Sarolangun dan Batanghari dan bersinggungan dengan konsesi yang sudah lama terbengkalai, PT Wanakasita Nusantara.
Nah, operasi penertiban illegal drilling ini berada di Kabupaten Batanghari yang berbatasan dengan Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, yang menjadi areal Hutan Harapan PT REKI.
Batas diantara dua kabupaten ini hanya dipisahkan jalan yang menjadi akses dari kedua wilayah tersebut. Faktor yang membuat praktik itu meresahkan, karena kawanan oknum yang mengangkut minyak hasil illegal drilling tersebut, lalu lalangnya melewati kawasan Hutan Harapan PT REKI, yang notabene wilayah Kabupaten Muba.
Kembali ke pemantauan pasca-penertiban tersebut, Tim Koalisi Pemantau Independen memulai dari fly camp yang berada di Km 52. Lalu, tim gabungan langsung melihat bagaimana kondisi beberapa titik sumur minyak ilegal yang digarap berinisial Dom.
Di lokasi tersebut, Tim Koalisi Pemantau Independen mendapati pondok-pondok yang dirobohkan dua pekan lalu, tak ada yang berubah. Semua yang dirobohkan masih tak tersentuh.
Hanya saja, di salah satu sumur minyak yang sebelumnya digarap Dom itu masih memunculkan gas, walau sudah diberi pengaman dan ditutupi. Lalu ada mesin genset Caterpillar yang masih cukup baru, saat hendak menuju titik sumur minyak.
Kemudian, masih ada satu pekerja Dom yang masih membongkar rig dan mengambil pipa-pipa besi dari lokasi tersebut. Namun, saat itu petugas Linhut mengingatkan untuk segera dengan cepat mengangkut semua barang mereka.
Bila menilik parit-parit dan anak-anak sungai di sekitar lokasi, kondisi airnya sudah kadung tercemar oleh tumpahan minyak dari ativitas sumur illegal drilling itu.
Dibalik lokasi sumur illegal drilling yang digarap Dom itu, tim gabungan juga mendapati ada tanaman sawit yang sengaja ditanam. Setelah hampir satu jam di lokasi tersebut, tim gabungan menuju ke sumur illegal drilling yang digarap Sit, Uj, Yo, dan Sa.
Sama seperti pada lokasi garapan Dom, kondisi di sektar sumur minyak tersebut sudah porak poranda seperti penertiban dua pekan lalu. Namun, baik petugas Linhut dan Tim Koalisi Pemantau Independen, masih mencium adanya oknum-oknum yang secara sembunyi-sembunyi berupaya masuk ke lokasi tersebut.
Semua kondisi titik sumur illegal drilling yang telah ditertibkan tersebut, masih sangat rawan dan bisa saja dimanfaatkan kembali oleh oknum-oknum, terlebih yang sudah mengenal wilayah tersebut.
Apalagi, dari diskusi tim gabungan dengan personel yang masih berjaga di Flying Camp Km 52, pada Jumat (28/2/2025), masuk Bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada 1 Maret 2025, jumlah personel di Flying Camp bakal dikurangi.
Memang, salah satu anggota Linhut, Bs, menyebut kondisi pasca-penertiban sumur illegal drilling di KM 52 masih dalam kondisi aman terkendali. Namun, tetap saja mereka harus menjaga ekstra di camp tersebut.
“Kita terus memantau semua hal yang dimusnahkan kemarin, seperti rig, pondok-pondok, genset, kendaraan dan lainnya. Itu juga kemarin ada juga yang masih belum dimusnahkan, namun sekarang sudah dimusnahkan,” ujar dia.
Bahkan, petugas itu menyebut, salah satu penggarap sumur illegal drilling, Dom, masih mendatangi Flying Camp Km 52, usai kegiatan penertiban tersebut.
“Dia (Dom) sudah mengaku salah dan sudah membongkar. Dia juga bertanya mengapa salah satu sumur minyaknya yang satu lagi tidak dihancurkan juga,” kata dia.
Pasca-pemantauan ini, Tim Koalisi Pemantau Independen Jambi-Sumsel menilai, bahwa perlunya menutup akses masuk ke wilayah PBPH Hutan Harapan PT REKI.
Salah satunya dengan menghilangkan akses jalan dan jembatan menuju lokasi sumur minyak ilegal (illegal drilling), serta maupun aktivitas ilegal lainnya seperti illegal logging dan perambahan hutan.
Kemudian, sebaiknya operasi penegakan hukum terkait penertiban aktivitas illegal diriling dan aktivitas illegal lainnya untuk tidak lagi ditunda-tunda. Terlebih, jika sudah terdeteksi dan jumlahnya masih belum membiak lebih banyak.
Editor : Sidratul Muntaha