PALEMBANG, iNewspalembang.id – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyatakan, bahwa permasalahan yang cukup menonjol di wilayahnya adalah illegal drilling dan illegal refinery.
"Terkait dengan isu illegal drilling dan illegal refinery, pertambangan minyak rakyat ini menjadi suatu dilema. Satu sisi produksi minyak nasional itu tidak terlalu tinggi, tetapi produksi minyak rakyat justru lebih tinggi,” ujar dia, dihadapan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67, saat berkunjung ke markas Polda Sumsel, Selasa (11/6/2024).
Kapolda mengatakan, kegiatan ilegal tersebut menimbulkan kerugian baik pendapatan asli daerah (PAD) maupun APBN, termasuk kerusakan lingkungan.
"Saat menjabat Kapolda Jambi, saya telah mengusulkan langsung kepada Presiden agar pertambangan minyak rakyat dilegalkan dan diatur tata kelolanya. Hal itu telah menjadi pembahasan ditingkat nasional,” kata dia.
Ketika hal tidak diatur, ungkap Rachmad, maka produksi minyak rakyat ini diperdagangkan secara ilegal dan berkelanjutan pada kegiatan ilegal lain yang menjadi mata rantainya.
"Masuk ke sektor industri kelapa sawit yang seharusnya menggunakan minyak industri. Ini berdampak kepada rendahnya penjualan minyak industri dari Pertamina,” ungkap dia.
Rachmad menjelaskan, secara umum situasi keamanan di wilayah hukum Polda Sumsel cukup kondusif. Namun, Sumsel ini daerah yang lengkap memiliki berbagai macam sumber daya alam (SDA), baik yang terdapat di atas tanah maupun di bawah tanah. Seperti berbagai macam tanaman dan komoditas bernilai ekonomi tinggi.
“Juga dalam kandungan tanah yang terdapat batubara hingga minyak bumi,” jelas dia.
Kapolda berharap, kehadiran peserta PPRA angkatan 67 ini bisa menjadi suatu produk bagi peserta Lemhanas, kemudian mampu mengetuk pihak terkait sehingga dicapai solusi terbaik.
Editor : Sidratul Muntaha