get app
inews
Aa Read Next : Lantik Penjabat Bupati Lahat, Banyuasin dan Muara Enim, Pj Gubernur Sumsel Ingatkan Sejumlah Hal Ini

Target 2024, Satgas Harus Lebih Banyak Tangkap Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Muba

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:05 WIB
header img
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo, memberikan keterangan pers usai Rakor pembentukan Satgas Gakkum terhadap Ilegal Migas di Kabupaten Muba, di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya disepakati.

Kesepakatan pembentukan Satgas tersebut muncul dari hasil Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Muba yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Elen Setiadi menegaskan, tindakan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius. Karena berdampak negatif  terhadap kelestarian lingkungan dan banyak  merugikan masyarakat.

Berkaca dari hal itu, sambung dia, maka Pemprov bersama Polda Sumsel  sepakat  membuat Aatgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) dengan anggota dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

"Kia telah menyepakati membentuk satgas yang bertugas menangani kegiatan illegal drilling maupun refinery yang sangat meresahkan banyak masyarakat. Ini sangat perlu dilakukan, karena tindakan ini sudah memakan korban jiwa dan dampak pencemaran yang sangat berat sehingga mengganggu ekonomi masyarakat," tegas dia.

Elen mengatakan, bahwa pencegahan illegal drilling dan refinery ini bersifat komprehensif, sehingga membutuhkan banyak pihak dan anggota yang terlibat untuk menuntaskannya.

"Makanya kita melibatkan banyak pihak dan instans, jadi bukan sekadar aspek penegakan hukum, tapi paling penting kita tangani aspek penanganan sosial dan fokus terhadap dampaknya," kata dia.

Kemudian, ungkap Elen, dengan adanya satgas ini tentu diharapkan masyarakat yang melakukan Illegal Drilling dan Refinery akan berkurang sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dalam waktu dekat.

"Teknisnya akan kita selesaikan beberapa hari dan akan langsung bekerja sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan ilegal ini," ungkap dia.

Nah terhadap penanganan hukum, Elen menjelaskan, akan dilakukan secara humanis dan dilakukan secara komprehensif.

"Update selanjutnya akan kita sampaikan lagi dan melibatkan banyak pihak di dalam satgas ini. Bahkan sampai ke Kementerian ESDM, dan kejaksaan yang fungsinya akan melakukan tindakan-tindakan hukum tentunya secara humanis," jelas dia 

Sementara, Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo menerangkan, dalam Satgas yang baru dibentuk ini ada 4 Dan Subsatgas diantaranya, Dansub Satgas Preemtif, Dan Subsatgas Preventif, Dan Sub Satgas Gakkum, Dan Subsatgas Rehabilitasi.

"Dalam waktu beberapa hari Pak Gubernur akan menandatangani SK Pembentukan Satgas dan ada 4 Dan Subsatgas di dalamnya," terang dia.

Rachmad Wibowo melanjutkan, pihaknya juga akan mengamankan barang yang dianggap berbahaya untuk melakukan illegal drilling dan hal ini akan dilakukan bersama instansi-instansi terkait. Apalagi, Pj Guberbur Sumsel sudah memberi arahan untuk mengajak instansi-instansi pengelolaan barang berbahaya. 

"Karena alat dan peralatan lain yang digunakan untuk tindakan ilegal ini sangat berbahaya yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan ledakan sehingga penggunaannya memang secara khusus" ujar dia.

Terhadap penegakan hukum, Kapolda menyatakan, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penegakan hukum juga kita lakukan. Kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan, setiap tahun ini kita lakukan secara terus menerus. Namun data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak, jadi targetnya tahun 2024 ini kita harus lebih banyak menangkap para pelaku-pelaku illegal drilling ini," kata dia.

Terakhir, urai Kapolda, setelah satgas terbentuk dan bekerja, akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling. Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidup dengan tindakan ini, maka dari pihak satgas akan memberi pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.

"Pemerintah daerah sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas, jadi mulai sekarang harapannya bagi individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain. Dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut