JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, tercatat memiliki harta kekayaan Rp1.033.996.390.568 atau Rp1 triliun lebih.
Harta kekayaan tersebut terkonfirmasi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan Raffi Ahmad pada 27 Desember 2024.
Catatan kekayaan suami dari Nagita Slavina itu terdiri dari berbagai kategori, yang salah satunya tanah dan bangunan. Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan itu senilai Rp737.156.974.400 atau Rp737 miliar.
Kemudian, Raffi Ahmad memiliki 23 kendaraan berupa mobil dan motor senilai Rp55.144.500.000 atau Rp55,1 miliar. Lalu, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000 (Rp46,7 miliar), surat berharga Rp307.933.603.344 (Rp307 miliar), kas dan setara kas Rp17.757.005.113 (Rp17,7 miliar) dan harta lainnya Rp5.301.909.385 (Rp5,3 miliar).
Berdasarkan data dari LHKPN, total kepemilikan aset Raffi senilai Rp1.170.051.703.674 atau Rp1,1 triliun. Namun, dia mencantumkan utang sebanyak Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar). Dengan demikian, harta kekayaan Raffi dikurangi utang sebesar Rp1.033.996.390.568.
Editor : Sidratul Muntaha