get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Ilusi Akibat Narkoba, Suami di Palembang Ini Aniaya Istri Pakai Parang

Baru Sadar setelah Lihat CCTV, Baby Sister di Palembang Ini Dipolisikan Majikan

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:45 WIB
header img
Jemmy saat melaporkan baby sister nya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (29/1/2025). (iNEWSpalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Baby sister atau pengasuh anak, inisial AR, dilaporkan majikannya, Jemmy (33), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (29/1/2025).

Laporan tersebut dilayangkan Jemmy, setelah mengetahui anaknyas telah dianiaya AR, setelah memutar balik kamera cctv yang terpasang dirumahnya.

Jemmy menyampaikan, terlapor AR ini telah mengasuh dua anaknya sejak 11 bulan lalu, dan mengasuh dua anaknya. Nah, salah satu anaknya yang masih berumur 11 bulan mendapat perlakuan tidak baik oleh terlapor dengan cara korban tubuhnya didorong, ditampar pipi, hingga ditindih.

Peristiwa itu, sambung dia, terjadi ketika dia sedang tidak dirumah karena bekerja ditoko sedangkan istrinya juga sedang keluar rumah.

“Saya baru mengetahui dianiaya saat melihat rekaman kamera CCTV. Ketika saya putar balik cctv terlihatlah aksi terlapor dan terpantau kejadian ini sudah dua kali,” ujar dia, usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (29/1/2025).

Setelah peristiwa itu, ungkap Jemmy, anaknya mengalami traumatis. Memang tidak ada luka lebam, namun ketika malam tidur sering mengigau. Pihaknya berharap laporan ini ditindaklanjuti polisi dan menangkap terlapor.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri menuturkan, bahwa laporan Jemmy sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 juncto 80 UU 35/2014.

“Laporan telah diterima di SPKT selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut