get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Nurul Ghufron, Dewas Minta Calon Pimpinan KPK yang Miliki Cacat Etik Tak Diloloskan

Datangi KPK, Hasto Kristiyanto Klaim Siap Ditahan walau Belum Ambil Langkah Hukum

Senin, 13 Januari 2025 | 12:45 WIB
header img
Tersangka kasus suap Harun Masiku, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat penuhi panggilan KPK pada hari ini, Senin (13/1/2025) (iNEWSpalembang.id/Foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Harun Masiku, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (13/1/2025).

Menurut Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, bahwa kliennya sudah siap dengan segala apapun dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

Pihaknya, sambung dia, belum ada langkah hukum yang dipersiapkan bila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.

“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan). Kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu agar kita bisa uji sah atau tidak sahnya status tersangka mas Hasto,” ujar dia di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ronny mengungkapkan, bahwa Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeriksaan.

"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi," tandas dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut