get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Respons Raffi Ahmad Soal Maju atau Tidaknya pada Pilkada Serentak 2024 Ini

Pilkada Muba, Masyarakat Desak Proses Segera Dugaan Money Politik Paslon Nomor Urut 2

Minggu, 20 Oktober 2024 | 13:01 WIB
header img
Video viral yang menunjukkan dugaan praktik politik uang oleh pasangan calon nomor urut 2 di Muba telah menarik perhatian Sentra Gakkumdu. Foto: Ilustrasi

MUBA, iNewsPalembang.id - Video viral yang menunjukkan dugaan praktik politik uang oleh pasangan calon nomor urut 2 di Muba telah menarik perhatian Sentra Gakkumdu

Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk mengkaji adanya pelanggaran hukum. Jika terbukti bersalah, pasangan calon tersebut dapat menghadapi sanksi yang tegas. 

Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar menilai Paslon nomor urut 2  menunjukkan kelemahan intelektual,moral, sosial, dan spiritual.

Faktor ini bermuara dengan lemahnya dukungan elektoral serta rendah nya tingkat elektabilitas,sehingga tak ragu menabrak aturan dengan melakukan dugaan  praktek money politik,"kata Bagindo dalam keterangan pers yang diterima Minggu, 20 Oktober 2024.

Disisi lain, rival politik nya terlihat stabil, solid dan signifikan peningkatan elektabilitas serta dukungan elektoralnya dari  berbagai kelompok sosial dibumi bergelar Serasan Sekate, yang memiliki APBD cukup fantastis plus menggiurkan yakni sekitar sebesar Rp4,2 Triliun. 

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) ini mengingatkan, agar Bawaslu bersama Gakkumdu Muba jangan ragu-ragu dan sigap untuk bertindak. 

"Tentu saja Bawaslu dituntut harus cermat juga tanggap dalam pengawasan,"cetusnya. 

Diketahui, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu itu sendiri kemudian Polri dan Kejaksaan, akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan gelar untuk mengkaji ada atau tidaknya unsur pelanggaran. 

Adapun laporan yang akan digarap tersebut salah satunya terkait video viral bagi-bagi uang yang dilakukan kubu dari paslon Toha-Rohman. 

Proses klarifikasi di Gakkumdu dimulai, dengan didampingi dari jajaran Polri dan Kejaksaan,"ungkap Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut