MUBA, iNewsPalembang.id - Video viral yang menunjukkan dugaan praktik politik uang oleh pasangan calon nomor urut 2 di Muba telah menarik perhatian Sentra Gakkumdu.
Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk mengkaji adanya pelanggaran hukum. Jika terbukti bersalah, pasangan calon tersebut dapat menghadapi sanksi yang tegas.
Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar menilai Paslon nomor urut 2 menunjukkan kelemahan intelektual,moral, sosial, dan spiritual.
Faktor ini bermuara dengan lemahnya dukungan elektoral serta rendah nya tingkat elektabilitas,sehingga tak ragu menabrak aturan dengan melakukan dugaan praktek money politik,"kata Bagindo dalam keterangan pers yang diterima Minggu, 20 Oktober 2024.
Disisi lain, rival politik nya terlihat stabil, solid dan signifikan peningkatan elektabilitas serta dukungan elektoralnya dari berbagai kelompok sosial dibumi bergelar Serasan Sekate, yang memiliki APBD cukup fantastis plus menggiurkan yakni sekitar sebesar Rp4,2 Triliun.
Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) ini mengingatkan, agar Bawaslu bersama Gakkumdu Muba jangan ragu-ragu dan sigap untuk bertindak.
"Tentu saja Bawaslu dituntut harus cermat juga tanggap dalam pengawasan,"cetusnya.
Diketahui, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu itu sendiri kemudian Polri dan Kejaksaan, akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan gelar untuk mengkaji ada atau tidaknya unsur pelanggaran.
Adapun laporan yang akan digarap tersebut salah satunya terkait video viral bagi-bagi uang yang dilakukan kubu dari paslon Toha-Rohman.
Proses klarifikasi di Gakkumdu dimulai, dengan didampingi dari jajaran Polri dan Kejaksaan,"ungkap Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar