get app
inews
Aa Read Next : Skin+ Slim+ Palembang Dilengkapi Treatment yang Tak Dimiliki Cabang Lain

PKN Resmi Serahkan B1 KWK ke Lucianty untuk Maju Pilkada Muba 2024

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:25 WIB
header img
Sekjen Pimnas PKN, Sri Mulyono dan Lucianty menunjukkan Surat Rekomendasi B1 KWK untuk Pilkada Muba 2024 yang diserahkan di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi memberikan Surat Rekomendasi Model B1 KWK kepada Lucianty sebagai bakal calon bupati (bacabup) untuk maju pada Pilkada Muba 2024 di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Surat persetujuan pencalonan tersebut diterima langsung Lucianty dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Sri Mulyono.

Usai menerima Surat Rekomendasi B1 KWK, Lucianty menyampaikan, syukur yang mendalam diberi amanah dari PKN untuk maju sebagai Bacabup Muba 2024.

"Dukungan PKN ini menjadi magnet besar bagi saya untuk berjuang bersama kader, simpatisan dan pengurus, baik tingkat Pimpinan Cabang, Pimpinan Kecamatan, hingga Pimpinan Ranting atau desa dan kelurahan untuk memenangkan Pilkada Muba 2024 nanti," ujar dia.

Lucianty yang juga Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Sumsel itu mengungkapkan, masih terus mencari dukungan dari partai politik (parpol) lain untuk berkoalisi.

"Tentu saya masih fokus berusaha mencari dukungan partai-partai lain. Mohon doanya saja, semoga semua bisa berjalan lancar," ungkap dia.

PKN di DPRD Muba memiliki empat kursi. sebelumnya Lucianty sudah mendapat rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai NasDem 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi.

Untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muba, syarat minimal mendapatkan dukungan dari 9 kursi atau 20 persen kursi di DPRD Sumsel total 45 kursi.

"Kalau siapa calon wakil Bupati pendamping saya nanti, sabar ya. Biar nanti jadi kejutan," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut