PALEMBANG, iNewspalembang.id – Warga Lorong Sei Semajid, Kelurahan 3-4 Ulu Palembang, Deni Setiawan (27), hampir babak belur dihajar massa, setelah diketahui mencuri telepon seluler (ponsel) di Masjid Agung Palembang, Rabu (17/7/2024).
Ponsel jenis Oppo yang dicuri pelaku Deni itu milik Wandi (38) warga Perumnas Sako, Palembang, yang sedang tiduran istirahat di Masjid Agung. Setelah ditangkap warga, pelaku Deni langsung diamankan anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan korban Wandi (38), awalnya dia lagi tiduran sambil menunggu ponselnya yang lagi dicas dan posisi ponsel itu di dalam tas.
“Tas saya diletakkan di samping saya, sempat di peringatkan oleh satpam di sana jangan meninggalkan ponsel di cas jika ingin pergi,” ujar dia di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (17/7/2024).
Saat sedang tertidur, kata Wandi, tiba - tiba ada orang yang mengambil ponsel di dalam tas. Korban terbangun lalu melihat pelaku dan berteriak sehingga dikejar warga.
“Ada polisi yang menangkap pelaku langsung ditangkap,” kata dia.
Anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang, Aiptu Suprianto, yang ikut menangkap pelaku mengungkapkan, saat bersama anggota lainnya sedang melakukan pengamanan tugas.
Kemudian, sambung dia, ketika akan ke kantor Wali Kota Palembang dan melintas di Monumen Ampera mendengar ada yang berteriak.
"Kita langsung berhenti dan ikut melakukan pengejaran, berhasil mengamankan pelaku bersama ponsel milik korban. Pelaku juga mengakui telah mencuri ponsel dari dalam tas korban di Masjid Agung,” ungkap dia, seraya menambahkan, pelaku langsung kita serahkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara, dihadapan petugas pelaku Deni mengakui semua perbuatannya mengambil ponsel milik korban. Pelaku berkilah, nekad mencuri ponsel tersebut karena terpaksa akibat kebutuhan ekonomi.
Editor : Sidratul Muntaha