get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Diringkus di Wilayah Sumbar

Polsek Sako Palembang Terima Serahan Amunisi Peluru Aktif dari Masyarakat

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:05 WIB
header img
Ketua RT 001/014, Sutio Supriatno saat menyerahkan amunisi peluru aktif kaliber 7,62 mm dan diterima langsung Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri SH, MM beserta jajaran, Minggu (30/6/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polsek Sako menerima serahan amunisi peluru aktif kaliber 7,62 mm dari warga Jalan siaran, Lorong perintis 2, RT 001, RW 014, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Minggu (30/6/2024).

Penyerahan tersebut diwakilkan Ketua RT 001/014, Sutio Supriatno dan diterima langsung oleh Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri SH, MM didampingi Kanit Reskrim, AKP Irsan, Kanit Bimas, Iptu Doel Halim dan Bhabinkamtibmas, Bripka Indra Gunawan.

“Hari ini kita menerima serahan amunisi peluru aktif Kaliber 7,62 mm dari ketua RT Sutio Supriatno yang mana ketua RT menerima serahan dari masyarakat," ujar Kompol M Aidil Fitri.

Aidil mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ketua RT Sutio Supriatno yang berinisiatif menyerahkan amunisi aktif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ataupun amunisi ilegal, diimbau agar menyerahkan ke kantor kepolisian terdekat agar tidak terjadi hal - hal yg tidak diinginkan sekaligus terhindar dari perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Apalagi, ungkap Aidil, saat ini kepolisian sedang melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi operasi Senpi Musi 2024. Karena, bagi yang memiliki senjata api dan amunisi ilegal maka akan dikenakan sanksi hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut