get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Dikirim ke Tahanan, Thomas Trikasih Lembong Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sempat Viral di Medsos, Ini Hasil Pendalaman Kejagung Soal Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:15 WIB
header img
tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP, PT Timah Tbk.Harvey Moeis. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menemukan adanya kepemilikan private jet atau jet pribadi Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Seperti diketahui, bahwa sempat viral di media sosial (medsos), Harvey Moeis memiliki private jet.

Menurut Kapuspemkum Kejagung, Harli Siregar, dari hasil pendalaman, suami dari Sandra Dewi tersebut hanya sebagai penumpang jet pribadi.

"Iya (Harvey Moeis tak punya jet pribadi) sesuai hasil penelusuran asset dan sesuai manifest yang ada,” ujar dia, Sabtu (29/6/2024).

Meski begitu, kata Harli, bila nanti ditemukan bukti baru perihal kepemilikan jet pribadi, maka penyidik akan mendalaminya kembali. Namun, untuk sementra ini pihaknya tidak menemukan harta miliki Harvey Moeis berupa jet pribadi. 

“Kecuali dalam perjalanannya ditemukan bukti-bukti lain yang bisa mengaitkan kepada yang bersangkutan, dan penyidik tentu akan terus melakukan pendalamannya,” kata dia.

Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi sebelumnya mengungkapkan, sedang mengusut dugaan kepemilikan jet pribadi oleh Harvey Moeis.

Bila kepemilikan tersebut nanti terbukti berkaitan dengan hasil tindak pidana, maka, penyidik akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti.

“Masih kita telusuri, bener tidak itu. Kalau menang ada kaitanya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut