get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumsel Lagi-lagi Temukan Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ogan Ilir

Dituduh Lakukan Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades Asal Muba Ini Lapor Balik

Rabu, 19 Juni 2024 | 14:35 WIB
header img
Mansyur, salah satu kades di Kabupaten Muba, saat memberi klarifikasi ke awak media, soal laporan yang dituduhkan kepadanya di Palembang, Rabu (19/6/2024). (iNewspalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Salah satu kepala desa (kades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Mansyur, memberi klarifikasi soal dugaan penipuan dan penggelapan yang dituduhkan terhadap dirinya.

Menurut Mansyur, tuduhan yang disematkan kepadanya itu tidak benar, karena dia merasa tidak pernah melakukan penipuan tehadap saudara ATS. 

"Tanpa menunggu waktu lama, saya langsung memberi Klarifikasi hak jawab agar untuk pemberitaan selanjutnya bisa berimbang," ujarnya kepada awak media, di Palembang, Rabu (19/6/2024).

Mansyur mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal antara saudara AH yang diduga telah melakukan penipuan terhadap korban AS, yaitu antara kedua pihak juga pernah bertemu dan bahkan mereka ngobrol langsung datang ke rumahnya selaku kades.

"Ya saya terima saja mereka (AH dan AS) secara baik -baik saja, karena saya pikir antara mereka itu memang saya kenal semua dan saya sendiri selaku kepala desa, jadi saya pikir mungkin ini hal wajar kalau mereka berdua datang ke rumah saya," kata dia.

Kemudian, ungkap Mansyur, saat di rumahnya, korban AS membicarakan bahwa anaknya ingin masuk polisi dan dijawabnya untuk hal itu Mansyur kurang paham. Lalu Mansyur menyarankan untuk bertanya kepada pelaku AH, yang saat itu mengaku sebagai anggota Densus 88.

Setelah itu, sambung dia, antara AH dan AS langsung mengobrol panjang lebar dan akhirnya entah mengapa korban AS langsung setuju untuk memberikan uang itu kepada AH.

"Kemudian antara korban dan pelaku itu minta tolong ke saya sebagai penjamin, saksi dan penyambung komunikasi antara korban dan pelaku tersebut, baik itu melalui chatting WhatsApp, telepon, dan lainya. Saya juga melihat korban langsung setuju dan memberikan uang itu kepada pelaku AH," ungkap dia. 

Namun pada intinya, jelas Mansyur, dia tidak mengetahui uang tersebut dan AH yang mengaku anggota Densus 88 itu lah yang menerima semuanya. 

"Saya sangat terkejut tiba-tiba menjadi terlapor kasus penipuan dan penggelapan," jelas dia.

Setelah korban melaporkan dirinya, Mansyur juga membuat dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh pelaku AH diduga mengaku Oknum Anggota Densus 88 itu ke Polsek Babat Toman.

Kasus ini sekarang masih dalam proses di Polda Sumsel sesuai dengan surat panggilan Nomor: B/2556/VI/2024/DubditKemneg, perihal permintaan informasi, tertanggal 13 Juni 2024.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut