get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Hanya Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Kapolrestabes Palembang Bantu Ganti Rugi yang Diderita Korban

Minyak Goreng Langka, Polrestabes Palembang Sidak  Gudang Distribusi

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:43 WIB
header img
Minyak goreng. Ilustrasi

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (21/2/2022) melakukan sidak terkait langkanya peredaran minyak goreng khususnya di Kota Palembang.

Sidang yang dipimpin Kanit Pidsus, Iptu Ledi, berjalan di gudang distribusi minyak goreng CV Mekar Abadi, yang terletak di Jalan Padang Selasa, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Hasil pantauan di lapangan, terdapat ribuan liter minyak goreng di gudang pendistribusian tersebut, siap di distribusikan kembali ke pasar di kota Palembang dan seluruh Sumsel.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sidak terhadap CV Mekar Abadi gudang pendistribusian minyak goreng.

"Benar, selanjutnya kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sidak tersebut," kata Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).

Menurut Kabid Operasional CV Mekar Abadi, Irwan, bahwa setiap hari minyak goreng telah di distribusikan ke pasar - pasar dalam kota Palembang dan Sumsel. Dirinya mengaku bahwa banyaknya barang minyak goreng di dalam gudang, karena baru datang hari ini, dan akan segera di distribusikan ke pasar.

"Untuk minyak yang pakai derigen itu, lebih banyaknya tujuan di distribusi ke industri. Sedangkan banyaknya kelangkaan minyak goreng itu, oleh adanya panic buying di pasar," katanya.

Lanjut Irwan, kelangkaan minyak goreng juga dikarenakan pasokan dari produsen tidak sesuai dengan pesanan di pasar. Setiap hari minyak goreng datang, langsung kami kirim ke pasaran," katanya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut