get app
inews
Aa Read Next : Tak Terima Anak Diminta Lepas Cadar di Sekolah, Orang Tua Laporkan SIT Palembang ini ke MUI

Begini Respons MUI Soal Munculnya Pro Kontra Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:05 WIB
header img
MUI meminta publik tidak mempeributkan soal kebijakan pemberian izin kelola tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan yang belum diterapkan.(iNewspalembang.id/foto trijaya fm/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Publik diminta untuk tidak mempersoalkan pemberian izin kelola tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, soal munculnya pro kontra dari adanya kebijakan tersebut, dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).

Ikhsan menyatakan, publik sebaiknya tidak langsung meributkan sebelum kebijakan pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan benar-benar diterapkan. Justru, kajian-kajian yang dilakukan selama ini positif bila sambut dan mengapresiasi niat pemerintah.

"Tinggal bagaimana penataan ke depan. Jadi jangan dulu kita kemudian ribut terkait persoalan ini," ujar dia.

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, ungkap Ikhsan, semata untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dia mencontohkan, bagaimana tata kelola pertambangan timah dikelola oleh berbagai macam orang, kelompok pada swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu.

"Tapi juga tidak memberikan banyak arti bagi perkembangan masyarakat," ungkap dia.

MUI sendiri, jelas Ikhsan, meyakini ormas keagamaan punya kemampuan untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga memiliki sayap yang bergerak di bidang ekonomi. Artinya, sebenarnya tidak ada bedanya ketika diberikan kepada swasta atau ormas lain.

"Karena sesungguhnya ormas itu juga punya pilar-pilar, sayap-sayap yang mampu untuk menata kelola pertambangan. Nah tinggal bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut