JAKARTA, iNewspalembang.id – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024), menghadirkan saksi yang dibawa Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam keterangannya, saksi Dadan Aulia Rahman mengaku melihat langsung pensiunan TNI di Kampung Bongbong, Cisata, Kabupaten Pandeglang, membagi sembako dengan kantong bertuliskan Prabowo-Gibran. Pembagian dilakukan pada 11-12 Februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.
"Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya penyaluran bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari. Setahu saya, pada tanggal tersebut itu masa tenang," ujar dia.
Menurut saksi Dadan, dia melihat secara langsung pensiunan TNI tersebut bagi-bagi sembako karena lokasi pembagiannya tak jauh dari rumahnya. Karena, kebetulan jarak yang membagikan dengan rumahnya kisaran 5 meter.
“Dan jumlah yang dibagikan itu kepada masyarakat kisaran 50 sampai 70 (penerima), karena ada 2 kampung yang dibagikan," kata dia.
Kantong sembako bergambar Prabowo-Gibran itu, ungkap Dadan, berisi beras, minyak dan mie instan. Kemudian, dia menyaksikan di kantor Desa Pasireurih ada pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di masa tenang sebelum pencoblosan.
"Tanggal 12 (Februari 2024), pada jam 11 saya keluar rumah. Kebetulan kantor desa itu kisaran 40 meter dari rumah saya. Saya keluar rumah sebentar membawa motor. Pas saya keluar saya melihat 1 masyarakat di desa saya keluar dari desa membawa bansos BLT dari kelurahan atau kantor desa," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Saksi Ungkap Sembako Bergambar Prabowo-Gibran Dibagikan di Masa Tenang Pemilu 2024 ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/saksi-ungkap-sembako-bergambar-prabowo-gibran-dibagikan-di-masa-tenang-pemilu-2024.
Editor : Sidratul Muntaha