get app
inews
Aa Read Next : Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh Hari Rabu 10 April 2024

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Hari Selasa 12 Maret 2024

Minggu, 10 Maret 2024 | 20:05 WIB
header img
Menag Yaqut Cholil saat memberikan keterangan pers usai Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (10/03/2024). (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Berdasarkan hisab, kata Yaqut, posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura (MABIMS) baru.

“Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 Masehi,” ujar Yaqut, saat konferensi pers usai Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (10/03/2024).

Laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, kata Yaqut, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi minus 0 derajat 20,2 menit sampai dengan 0 derajat 52,09 menit, dan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit hingga 2 derajat 41,84 menit. Posisi itu belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh anggota MABIMS.

Indonesia, sambung dia, bersama dengan negara-negara ASEAN yang masuk dalam anggota MABIMS, yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, pada tahun 2021 lalu telah bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yaitu tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Kesepakatan ini menjadi pedoman empat negara MABIMS tadi dalam menetapkan awal bulan kamariah,” kata dia.

Yaqut berharap, agar seluruh umat Islam di tanah air dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah ini dengan kekhusyukan.

“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,’” jelas dia.

Sidang isbat dihadiri, antara lain, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut