BATURAJA, iNewspalembang.id – Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH menyatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan suap dari calon legislatif (caleg) kepada komisioner Bawaslu OKU.
“Saat ini kami belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban yang merasa tertipu dengan janji perolehan suara pada Pemilu 2024. Tidak ada penyerahan soal oknum komisioner Bawaslu OKU, yang ada mereka (FR dan AK) meminta perlindungan di ruang pengamanan karena terancam,” ujar dia, Senin (4/3/2024).
Imam mengatakan, mereka menerima dua komisioner Bawaslu OKU FR dan AK untuk meminta pengamanan karena mereka hadir bersama intel TNI/Kodim OKU.
“Soal komisioner Bawaslu OKU tadi pagi sekitar jam 01.30 WIB, ada dua komisioner dengan seorang anggota TNI/Kodim ke ruang SPKT Polres OKU,” kata dia.
Imam mengungkapkan, dua komisioner Bawaslu OKU itu mendapat ancaman dan belum membuat laporan polisi. Mereka hanya mengadu dan meminta ruang pengamanan.
“Kita sudah meminta klarifikasi awal atas pengancaman tersebut. Namun, pihak Komisioner Bawaslu OKU ini tidak mengenal siapa yang mengancam mereka,” ungkap dia.
Meski begitu, jelas Imam, pihaknya tetap mendalami rentetan peristiwa itu, apakah ada hal lain yang berkait dengan kejadian dugaan pengancaman tersebut atau tidak.
Editor : Sidratul Muntaha