get app
inews
Aa Read Next : Bersama Mawardi Yahya masih Disebut Proses Pacaran, Anita Noeringhati: kalau Berjodoh akan Lanjut

Tahun 2022, Pemerintah Tingkatkan Plafon KUR Jadi Rp373 Triliun 

Senin, 31 Januari 2022 | 10:21 WIB
header img
Pemerintah pada tahun 2022 meningkatkan plafon KUR (kredit usaha rakyat) menjadi Rp373,17 triliun, demi pemulihan serta penguatan  UMKM. (Foto : Humas Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada tahun 2022 meningkatkan plafon KUR (kredit usaha rakyat) menjadi Rp373,17 triliun, demi pemulihan serta penguatan  UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,  pada tahun 2022 pemerintah  kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun, dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR tiga persen sehingga suku bunga KUR tiga persen  berlanjut hingga akhir Juni 2022.

“Program-program pemerintah ini ditujukan untuk pemulihan dan penguatan UMKM,” kata Menko Airlangga, dalam rilisnya dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, Senin (31/1/2022).

Menko berharap dengan program ini  stabilitas ekonomi di daerah dapat tercapai.  

Ia mengatakan, pemberdayaan  UMKM  di Indonesia  menjadi  komitmen Pemerintah. Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

UMKM memegang peranan penting terhadap PDB dengan kontribusinya yang mencapai 61 persen dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diantaranya adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.

Ia juga menjelaskan, pada tahun 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan UMKM, antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM.

Kemudian penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). 

Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.

Tercatat sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM untuk tahun 2021 sebesar Rp83,19 triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 34,59 juta.  

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut