get app
inews
Aa Read Next : Ingin Jadikan Kopi Sumsel Komoditi Andalan, Pj Gubernur Agus Fatoni segera Terbitkan Perda

Tindaklanjuti Karhutla, Pj Gubernur Sumsel Prioritaskan pada Empat Perusahaan Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:05 WIB
header img
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni bersama Dirjen PPKL KLHK, Sigit Reliantoro, membahas tindaklanjut karhutla di Sumsel, di Hotel Arista Palembang, Rabu (4/10/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, langsung bergerak menindaklanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumsel.

Tindaklanjut tersebut dilakukan agus Fatoni saat bertemu Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, di Hotel Arista Palembang, Rabu (4/10/2023).

"Pemprov bersama KLHK ada Dirjen dan tim, membahas terkait karhutla. Tadi sudah dijelaskan spot-spot mana, titik-titik mana yang ada kebakarannya dan penanganan apa yang sudah dilakukan,” ujar dia.

Agus mengungkapkan, dalam pertemuan itu juga dibahas sejumlah langkah yang akan dilakukan ke depannya. Karena, pihaknya akan melakukan segala upaya dengan sekuat tenaga gara karhutla ini cepat teratasi.

“Karhutla ini membutuhkan penanganan terpadu dan bersama-sama, karena masing-masing punya tugas kewenangan dan tanggungjawab. Dengan begitu, diharapkan penanganan akan menjadi lebih efektif,” ungkap dia.

Kemudian, Agus Fatoni memprioritaskan empat titik yang rawan karhutla ini seperti, Waringin Agro Jaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Suaka Margasatwa Padang Sugihan, lahan konsesi PT Banyu Kahuripan Indonesia yang berlokasi sebagian di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba) yang berdekatan dengan Jambi.

“Kita juga membahas mengenai kebutuhan-kebutuhan untuk penanganan karhutla. Karena penanganan ini menjadi tanggungjawab bersama, maka baik Pemprov, Kabupaten/Kota, Kementerian juga TNI-Polri dan swasta akan terus berkoordinasi,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut