JAKARTA, iNewspalembang.id – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, pihaknya terbuka dan transparan soal penanganan kasus korupsi yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Menurut Yudo Margono, tidak ada anggotanya yang terbebas dari hukuman jika melakukan kesalahan. Termasuk Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto.
"Kalau masih ragu-ragu, silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa silakan," ujar dia, saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Yudo mengungkapkan, TNI tidak menutupi penanganan kasus yang terjadi. Bila ada pihak yang tidak percaya, silakan datang ke TNI.
"Kami pun juga tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan bersilaturahmi," tegas dia.
TNI sendiri, jelas Yudo, bahkan saat ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
"Kami sekarang ini sudah terbuka. Jauh dibandingkan dengan zaman-zaman dulu, kami sudah generasi-generasi penerus. Kami juga enggak begitu tahu tentang orde baru, karena saya hanya mengikuti dulu," jelas dia.
"Karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Panglima TNI Tegaskan Terbuka soal Kasus Kabasarnas: Kalau Ragu-Ragu Ayo Lihat Penjaranya ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/panglima-tni-tegaskan-terbuka-soal-kasus-kabasarnas-kalau-ragu-ragu-ayo-lihat-penjaranya/2.
Editor : Sidratul Muntaha