get app
inews
Aa Read Next : Begini Respons Polda Metro Jaya Terkait Pengakuan SYL Serahkan Uang Rp1,3 M ke Firli Bahuri

Pimpinan KPK Bakal Temui Panglima TNI, usai Kabasarnas Henri Alfiandi Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 27 Juli 2023 | 12:45 WIB
header img
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI, terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi sendiri diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, para pimpinan KPK juga berencana akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono soal kasus tersebut pada pekan depan.

"Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini. Karena tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini terulang kembali," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa ini, ungkap Alex, diharapkan tidak terulang kembali di lembaga pemerintah lainnya, terlebih dilakukan oleh oknum perwira TNI.

Atas dasar itulah, sambung dia, KPK ingin membahas upaya mitigasi korupsi dengan Panglima TNI.

"Kita tahu ada beberapa lembaga pemerintahan yang memang ada dari para pejabat atau perwira TNI dikaryakan di lembaga pemerintah yang lain. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi," ungkap dia.

Sebelumnya, Lembaga antirasuah itu sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Lima tersangka itu, Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA); Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Cegah Kasus Kabasarnas Henri Alfiandi Terulang, Pimpinan KPK Segera Temui Panglima TNI ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/cegah-kasus-kabasarnas-henri-alfiandi-terulang-pimpinan-kpk-segera-temui-panglima-tni/2.
 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut