get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei Konsepindo: Elektabilitas HDCU Melejit, Unggul Hampir di Semua Wilayah

Ini Alasan Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Persoalan Sampah Difokuskan pada Sampah Plastik

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:45 WIB
header img
Gubernur Sumsel Herman Deru mengisi tulisan pesan untuk petani pada HLSHS 2023 di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, Palembang, Rabu (19/7/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2023 ini sebaiknya dijadikan momen untuk fokus pada sampah plastik.

“Tak hanya Indonesia, tapi di belahan dunia ini juga banyak sekali bermasalah dengan sampah-sampah plastik. Namun penyebab dan cara mengatasinya sama yakni, kepedulian, padahal plastik masih mungkin untuk dimanfaatkan,” ujar dia, saat berbicara pada HLSHS 2023 di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, Palembang, Rabu (19/7/2023).

Herman Deru mengungkapkan, butuh literasi dan waktu untuk menahami dan menyadari akan pentingnya kelestarian lingkungan, baik alam maupun produk-produk sampah yang dihasilkan oleh penghuni alam ini.

“Dalam hal ini, ada tiga metode yaitu reuse, reduce dan recycle, yakni bagaimana sampah plastik ini tidak menjadi ancaman misalnya jangan bertambah, kemudian bagaimana mendaur ulangnya,” ungkap dia.

Sudah tentu, jelas Herman Deru, proses ini butuh waktu. Maka keterlibatan orang tua khususnya kelompok rumah tangga ini, tidak hanya memberi pelajaran saja kepada anak.

“Tapi mendoktrin terhadap pengetahuan sampah ini seperti organik dan non organik, yang berbahaya dan tidak berbahaya termasuk yang bisa hancur dan tidak hancur,” jelas dia.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, Edward Candra menuturkan, peringatan HLHS ke 50 ini mengangkat tema solusi untuk polusi atau sampah plastik.

“Sampah ini termasuk persoalan yang penting untuk ditangani saat ini. Untuk di Sumsel tercatat kurang lebih 1.575 ton perhari masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” tutur dia.

Edward menambahkan, hal ini sudah dilakukan berbagai upaya dengan ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) mulai, dari Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Walikota tentang kebijakan dan strategi daerah tentang pengelolahan sampah.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut