get app
inews
Aa Read Next : Buntut Konflik dengan PT KAI, Puluhan Warga Kemang Agung Palembang Datangi Kantor Ombudsman

Banyak Terima Masalah Sistem Zonasi, Ombudsman Akui Ada Temuan Kecurangan PPDB

Sabtu, 08 Juli 2023 | 11:25 WIB
header img
Ilustrasi PPDB. (Foto Ilustrasi : Antara)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 menjadi masalah yang paling banyak di terima Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Dari banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman tersebut, yang paling tinggi dikeluhkan atau dilaporkan masyarakat adalah terkait sistem jalur zonasi.

Menurut Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, karena jalur zonasi itu juga merupakan slot yang paling besar persentasenya.

“Maka juga banyak keluhan terkait dengan zonasi," ujar dia, saat mengikuti diskusi Polemik Trijaya bertema 'PPDB dan Potret Pendidikan Kita' yang disiarkan secara langsung lewat channel YouTube Trijaya FM, Sabtu (8/7/2023).

Indraza mengungkapkan, Ombudsman mengakui ada temuan indikasi kecurangan PPDB dalam sistem jalur zonasi tahun ini. Salah satu kecurangan yang ditemukan Ombudsman, adanya permainan pertukaran data penduduk alias 'cheating' untuk bisa masuk sekolah yang diinginkan.

"Zonasi ini memang kita lihat bahwa dengan berlaku mulai tahun 2020 itu masyarakat ada beberapa yang dalam tanda petik agak cheating. Mereka melakukan pertukaran data penduduk dan ini yang memang salah satu pantangan yang mesti kita selesaikan," ungkap dia.

Ombudsman sendiri, jelas Indraza, masih dan terus menerima laporan berkaitan dengan masalah PPDB di berbagai daerah Indonesia. Walaupun, sebenarnya Ombudsman sudah melakukan pemantauan sistem PPDB jalur zonasi sejak tahun lalu.

"Tahun ini juga sudah dilakukan perbaikan, tapi masih banyak kendala ditemukan di lapangan, mulai dari sejak penyusunan sistem PPDB sendiri karena semua daerah mempunyai pantangan terkait dengan geografis dan demografi," jelas dia.

Dengan perbedaan geografis dan demografi di masing-masing daerah, kata Indraza, ada beberapa sekolah yang membuat aturan tersendiri. Namun aturan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

"Jadi memang mempunyai ciri khas masalah masing-masing di setiap daerah. Jadi kalau ditanya banyak sekali laporan soal PPDB," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ombudsman Terima Banyak Laporan Masalah Sistem Zonasi PPDB: Mereka Ubah Data Kependudukan ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ombudsman-terima-banyak-laporan-masalah-sistem-zonasi-ppdb-mereka-ubah-data-kependudukan/2.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut