get app
inews
Aa Read Next : Febri Diansyah Bakal Dipanggil Jaksa KPK Terkait Sidang eks Mentan SYL

KPK Akui Belum Ada Informasi Valid Terkait Buronan Internasional Harus Masiku

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:45 WIB
header img
Buronan Internasional Harun Masiku. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masih menjadi buronan, Harun Masiku (HM) bulan lalu diinformasikan berada di luar negeri.

Hanya saja, setelah dilakukan pengecekan ternyata orang yang dimaksud bukan Harun Masiku.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, semoga saja ada ada informasi valid soal sosok maupun keberadaan Harun Masiku ini. Karena KPK ingin secepatnya menangkap Harun Masiku yang sudah terlalu lama buron.

"Sebetulnya target itu secepatnya, saya ingin kalau ada misalkan ada informasi yang A1, besok kita berangkat gitu," ujar Asep saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).

KPK sendiri, ungkap Asep, dipastikan serius dan tidak pernah menunda-nunda untuk menangkap Harun Masiku. Sayangnya, hingga saat ini belum ada informasi yang valid soal keberadaan buronan tersebut.

"Kita tidak pernah menunda-nunda gitu, karena, kalau ada orangnya seperti misalkan Izil Azhar, ada orangnya dan ada informasi itu kita datang ke sana dengan segala macam risiko," ungkap dia.

"Pak Lukas Enembe, ada orangnya di sana walaupun penjagaannya, kita lakukan. Ini orangnya, informasi terkait orang itu belum ketemu," imbuh dia.

Sekadar informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Butuh Informasi Valid soal Keberadaan Harun Masiku  ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-butuh-informasi-valid-soal-keberadaan-harun-masiku/2.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut