JAKARTA, iNewspalembang.id – Munculnya temuan Rp1 miliar yang dihabiskan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk belanja makan dan minum dalam sehari tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nah untuk mengklarifikasi temuan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menyatakan, pihaknya mendatangi rumah makan yang dimaksud.
"Kita sedang coba untuk klarifikasi datang ke rumah makan, apa benar ini tanggal sekian pesan makan di sini, berapa banyaknya, jumlahnya, kalau pun memang benar apakah benar sampai Rp1 miliar satu hari," ujar dia, Rabu (28/6/2023).
Asep mengungkapkan, Lukas diduga menyelewengkan dana operasional gubernur Papua sebesar Rp3 triliun selama tiga tahun yang sebagian dialokasikan untuk belanja makan dan minum selama setahun.
Secara kasar bila ditotal, sambung dia, diperkirakan Lukas telah menggunakan dana Rp1 miliar untuk makan dan minum hanya dalam waktu sehari.
"Artinya, satu hari itu bisa Rp1 miliar. Itu bisa menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan Rp1 miliar dalam sehari?" ungkap dia.
Asep menegaskan, bahwa KPK sudah memegang bukti kuitansi makan dan minum Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar dalam waktu sehari. Bahkan, KPK juga menemukan adanya dugaan kuitansi fiktif belanja makan dan minum yang dibuat Lukas.
Lukas Enembe sendiri diduga telah menyelewengkan dana operasional gubernur yang berasal dari APBD Papua, untuk bermain judi di Singapura. KPK saat ini sedang melacak aliran uang haram Lukas ke rumah judi atau kasino di Singapura.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Gubernur Nonaktif Papua itu diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, dan membawa ke luar negeri.
Berikutnya, Lukas juga diduga mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.
Tujuannya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan atas harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi Lukas.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Lukas Enembe Diduga Habiskan Rp1 Miliar untuk Makan dan Minum Dalam Sehari, KPK Datangi Rumah Makan ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/lukas-enembe-diduga-habiskan-rp1-miliar-untuk-makan-dan-minum-dalam-sehari-kpk-datangi-rumah-makan/2.
Editor : Sidratul Muntaha