JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 60 daerah di Indonesia lambat menetapkan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2021. Hal ini dapat berdampak pada ekonomi yang tidak bisa bergerak sebagaimana semestinya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun 2021 pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan Perda APBD tepat waktu sebanyak 440 daerah atau 81,2 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2020 yaitu 504 daerah atau 93 persen.
“Ada hampir 60 daerah yang tidak tepat waktu tahun lalu,” kata Menkeu dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 PDI Perjuangan, Senin (10/01/2022).
Menurutnya, pada aspek perencanaan dan penganggaran, jumlah daerah yang menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 secara tepat waktu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sehingga ada tiga hal penting perlu dievaluasi dalam pengelolaan APBD pada tahun 2021, yakni ketepatan waktu penetapan Perda APBD, pemenuhan belanja wajib oleh daerah, dan pola realisasi APBD.
Sri menerangkan, jika penetapan perda APBD yang tepat waktu akan berpengaruh terhadap kinerja realisasi APBD tahun berikutnya. Karena itu, Menkeu berharap pemda dapat menetapkan Perda APBD tepat waktu agar APBD bisa segera dilaksanakan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“Saya berharap tahun ini (2022) APBD bisa ditetapkan tepat waktu lebih tinggi dan lebih cepat lagi. Kenapa? Kalau APBD-nya tidak ditetapkan tepat waktu padahal APBN-nya sudah bergerak, APBD-nya berhenti sehingga ekonomi tidak bisa bergerak sesuai dengan mesin yang harusnya bergerak bersama. Ini menjadi kehilangan momentum,” Sri menuturkan.
Menkeu juga mendorong percepatan dan akselerasi belanja daerah dari mulai tahun anggaran. “Belanja APBD cenderung menunggu sampai akhir tahun. Itu tidak menyebabkan ekonomi bergerak. Harusnya kalau sudah melakukan kegiatan di daerah, dibayar sesudah mereka selesai. Itu pasti akan memberikan dampak perputaran uang dan perputaran ekonomi yang lebih bagus,” ucap Menkeu.
Ia menjelaskan, belanja yang dilakukan dari awal tahun dapat mempercepat pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung masyarakat.
Editor : Agustian Pratama