get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Cek Sampel Permen Semprot Sudah Kedaluarsa, Siswa SDN 39 Palembang Keracunan

Oknum Perwira TNI di Palembang Cekik Anak Usia 11 Tahun, Kapendam II Sriwijaya Bilang Begini

Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:07 WIB
header img
Beredar luas di media sosial video seorang anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum perwira menengah TNI dengan inisial Letkol ZK. Foto: CCTV

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Beredar luas di media sosial video seorang anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang perwira TNI dengan inisial Letkol ZK. Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terekam oleh CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah mushola di Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada hari Selasa (16/5/2023).

Tri Sopan Diono (40), ayah korban penganiayaan, mengatakan bahwa kejadian tersebut menimpa anaknya yang masih berusia 11 tahun, yang disebut sebagai MN. Seorang warga Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi saat waktu Maghrib.

"Kejadian itu dimulai ketika anak pelaku mengganggu anak saya, sehingga anak saya tidak senang. Kemudian anak saya membalas dan terjadi perkelahian antara keduanya," katanya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Berdasarkan pengaduan sang anak, pelaku kemudian datang ke mushola tempat korban berada.

Menurut ayah korban, pelaku datang ke mushola dengan amarah dan langsung menyerang korban.

"Anak saya langsung dicekik dan diangkat oleh pelaku. Tidak hanya itu, anak saya juga diancam akan dipukul sambil mengatakan 'sekali ku tinju kau langsung mati'," ungkap sang ayah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut