get app
inews
Aa Read Next : Tak Lama Jadi Tersangka, Panji Gumilang Langsung di Tahan di Rutan Bareskrim Polri

Ini Alasan Polda Sumsel Tidak Menahan Tersangka Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:45 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, serta tersangka Lina Mukherjee saat pres rilis di Polda Sumsel, Kamis (4/5/2023). Foto ist

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Polda Sumsel tidak melakukan penahanan terhadap seleb TikTok, Lina Lutvia alias Lina Mukherjee, tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, pihaknya tidak menahan tersangka berdasarkan pertimbangan kesehatan bahwa tersangka Lina mengidap penyakit maag akut.

"Karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka," ujar Agung Marlianto kepada wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel, Kamis (4/5/2023).

Namun, tegas Agung, pihaknya mengingatkan kepada tersangka agar kedepannya tetap kooperatif wajib memenuhi dipanggil dalam proses penyidikan. 

"Proses penyidikan terus berjalan dan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan," tegas dia.

Kemudian, ungkap Agung, pihaknya mengingatkan kepada tersangka, bila masih melakukan perbuatan meng-upload konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka. 

"Tersangka LM sudah berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," ungkap Agung.

Sementara, tersangka Lina Mukherjee menuturkan, permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas ulahnya yang menimbulkan kegaduhan.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," tutur tersangka, yang dihadirkan Polda Sumsel.

Tersangka juga menyampaikan permohonan maaf khusus kepada umat muslim terkait kontennya yang telah menistakan agama tersebut. Lalu berjanji akan menggunakan sosial media lebih baik dan bermanfaat.

"Semoga saya diberikan kesempatan untuk menjadi lebih baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Kedepan saya akan  menggunakan media sosial lebih baik lagi dan  meng-upload video-video yang bermanfaat," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut