get app
inews
Aa Read Next : Menkominfo Take Down 1.971 Sebaran Hoaks terkait Informasi Pemilu hingga Maret 2024

Kritikan Pembangunan di Lampung dan Orang Tua Diintimidasi, Mahfud: Itu Tanggung Jawab Bima Sendiri

Selasa, 18 April 2023 | 14:25 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Humas Setkab/Jay)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akhirnya ikut merespons soal kritikan Bima Yudho Satrio terkait pembangunan di Lampung yang viral di tiktok.

Hal yang membuat Mahfud merespons, lantaran adanya dugaan orang tua dari Bima Yudho Satrio mendapat intimidasi sesuai melancarkan kritikan tersebut.

Mahfud menyatakan, agar jangan sampai hingga ada intimidasi kepada orang tua Bima. Karena orang tua Bima tak ada kaitan dengan kritikan anaknya.

“Kritikan itu tanggung jawab Bima sendiri. Saya mengimbau siapa pun untuk tidak mengintimidasi (orang tua), ini tidak ada hubungannya dengan Bima. Bima itu adalah subjek hukum yang bertanggung jawab sendiri," ujar dia kepada awak media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Mahfud mengungkapkan, agar tidak ada upaya ancaman atau mengorek data pribadi keluarga Bima. Hal itu merupakan pelanggaran hak-hak pribadi.

"Jangan ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya. Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi. Apalagi, orang tuanya tidak ikut dalam hal itu," tegas dia.

Bima Yudho Saputro, pemilik akun @awbimaxreborn, sebelumnya sempat dilaporkan terkait dugaan dugaan ujaran kebencian. Namun Polda Lampung telah menghentikan penyelidikan laporan dugaan tersebut. Nah, pelapor kasus ini tak lain pengacara bernama Gindha Ansori Wayka.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, bahwa atas alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi tersebut maupun dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa tindakan tersebut bukan tindak pidana.

“Atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," kata Kombes Donny Arief Praptomo di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023).

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud Minta Jangan Ada Intimidasi ke Orang Tua Bima Yudho: Itu Pelanggaran Hak Pribadi ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-minta-jangan-ada-intimidasi-ke-orang-tua-bima-yudho-itu-pelanggaran-hak-pribadi/2.


 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut