JAKARTA, iNewspalembang.id – Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian utama bagi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03.
Menurut Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, di pemerintahan Ganjar-Mahfud nanti pihaknya akan merevisi kembali Undang-Undang (UU) KPK seperti sedia kala.
Revisi UU tersebut, sambung Mahfud, diperlukan agar KPK lebih independen dan pemerintah tidak bisa ikut campur terhadap KPK.
"Kalau misalnya nanti Tuhan atas dukungan rakyat dan saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali," ujar dia, pada kampanye dialogis bertajuk Tabrak Prof yang digelar di Pos Bloc di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024) malam.
Mahfud mengatakan, dengan revisi UU tersebut, maka tidak akan ada kasus Ketua KPK ikut hadir dalam rapat kabinet.
"Itu lembaga independen tidak boleh dicampur oleh pemerintah dan tidak boleh ketua KPK itu rapat hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," tegas dia.
Sekarang ini, ungkap Mahfud, KPK tidak menunjukkan performa yang baik sejak revisi undang-undang beberapa tahun lalu. Padahal, KPK pernah mengalami beberapa masa kejayaan di bawah beberapa pimpinan.
KPK itu, sambung dia, pernah punya masa kejayaannya pada era dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki yang memulai gebrakannya, kemudian Antasari Azhar, kemudian sampai ke Agus Rahardjo.
“Itu lumayan bagus. Nah sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performa sebagai lembaga yang independen," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud Janji Revisi UU KPK, Siap Kembalikan Independensi ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-janji-revisi-uu-kpk-siap-kembalikan-independensi.
Editor : Sidratul Muntaha