PALEMBANG, iNews.id - Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 28 kasus Narkoba. Polisi berhasil mengamankan 34 pengedar dan lima orang pemakai.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. Dikatakannya, anggotanya terus melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah Sumsel.
Dengan berhasil mengungkap 28 kasus dalam satu pekan terakhir, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 427,96 gram shabu dan ganja 320,04 gram.
"Kalau ekstasi kita tidak menemukan dalam pengungkapan kasus kali ini," katanya.
Dari barang bukti 427,96 gram sabu dan ganja 320,04 gram yang diamankan, berarti sebanyak 2.887 generasi muda berhasil diselamatkan dari barang haram ini.
Dari ungkap kasus ini lanjutnya, dari empat Polres yang ada di Sumsel yakni Polres Banyuasin, Polres OI, Polres Pagaralam dan Polres OKU.
Editor : M. Rizal Effendi