PALEMBANG, iNewspalembang.id - Catatan yang dimiliki Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, hingga penghujung Februari 2023, berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dengan 22 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi mengaku jika pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan mengalami sedikit penurunan. Meski demikian, ia mengintruksikan kepada jajaran Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran untuk meningkatkan kinerjanya.
Hasil evaluasi, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres OKU Timur, Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres OI, dan Polres Pali diketahui nihil pengungkapan kasus narkoba.
Polda Sumsel juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 154,48 gram, 1,3 Kilogram (Kg), dan ekstasi 25 butir. "Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kita aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 2.307 anak bangsa," katanya.
Untuk terus meningkatkan ungkap kasus, Kombes Pol Supriadi mengimbau kepada seluruh Polrestabes dan Polres jajaran untuk meningkatkan analisa, penyelidikan hingga kerjasama dengan stakeholder untuk memutus mata rantai narkoba. "Untuk itu kita meminta unit opsnal agar dapat lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas," pungkasnya.
Editor : Andhiko Tungga Alam