get app
inews
Aa Text
Read Next : Nah Lho, Surat Suara Pilkada se Sumsel Kurang Puluhan Ribu Lembar, Respon KPU Justru Begini

Ini Daftar 12 Nama Calon DPD Asal Sumsel yang Memenuhi Syarat Minimal Dukungan

Rabu, 28 Desember 2022 | 18:35 WIB
header img
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin. (iNewspalembang.id/sidratul muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Sebanyak 12 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumsel hingga hari ini telah menyerahkan dukungan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, ada yang sudah mengambil akun SILON (Sistim Informasi Pencalonan) ke KPU Sumsel sebanyak 27 calon DPD.

Namun, hingga pukul 16.00WIB tadi di KPU Sumsel sudah mengembalikan kelengkapan hasil peng-input-an dukungan di SILON itu sebanyak 12 calon DPD.

“Sebanyak 12 calon DPD tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yaitu 3.000 dukungan yang tersebar di 20 persen kabupaten dan kota se Sumsel yaitu 9 kabupaten,” ujar dia, Rabu (28/12/2022).

Sesuai dengan tahapan, ungkap Amrah, KPU Sumsel menunggu sampai dengan besok (Kamis/29/12/2022) pukul 23.59 WIB. Jadi diimbau untuk para calon DPD asal Sumsel yang sudah mengambil akun SILON kemarin sebaiknya tidak mendaftar di penghujung waktu.

“Karena bisa saja walaupun ada yang kurang bisa dilakukan penambahan penginputan. Tapi kalau sudah diujung waktu, ternyata kurang dari 3.000 tentu tidak ada lagi waktu tambahan yang diberikan oleh KPU Sumsel,” tandas dia.

    

Berikut 12 calon anggota DPD asal Sumsel yang dinyatakan memenuhi syarat minimal:

1. Eva Susanti

2. M. Aminuddin

3. Amaliah

4. Arniza Nilawati

5. Imam Mansur

6. Agung Wijaya

7. Ratu Tenny Leriva

8. Yetti Oktarina

9. Septiana Caroline

10. Mat Syuroh

11. Rosmala Dewi

12. Sri Hartaty

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut