get app
inews
Aa Read Next : Wanita di Palembang Ditipu Polisi Gadungan, Uang Rp158 Juta Raib

Kaki Tangan Bandar Shabu di Palembang Diciduk

Kamis, 09 Desember 2021 | 14:46 WIB
header img
Polrestabes Palembang menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kaki tangan bandar shabu di Palembang, Rabu (8/12/2021). IST

PALEMBANG, iNews.id – Hendra, kaki tangan bandar Narkoba jenis shabu-shabu di Palembang diciduk Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang.

Dalam penangkapan, polisi melakukan cara undercover buy, dimana aparat menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di Jalan KI Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tapi saat hendak ditangkap, pelaku berikan perlawanan dan kabur. Sehingga kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry saat pers rilis ungkap kasus narkotika di Polrestabes Palembang, Rabu (8/12/2021) siang.

Setelah berhasil ditangkap dan digeledah, polisi berhasil menemukan shabu seberat 101,92 gram di dalam kantong kresek yang tergantung di sepeda motor Honda Supra Fit nopol BG 4910 PY.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus 362 KUHP dan sempat dipenjara selama dua tahun. Dia merupakan pemain lama,” ucapnya.

Kasus ini akan dilakukan pengembangan untuk memberantas peredahan Narkoba di Palembang.

Sementara itu, pelaku Hendra mengatakan, bahwa setiap kali mengantar mendapatkan upah Rp500.000.

"Saya sudah tiga kali mengantarkan barang itu dengan upah Rp500.000 dan saya hanya mengantarnya untuk daerah Kertapati saja," katanya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut