JAKARTA, iNewspalembang.id – Dokumen proses naturalisasi Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh, telah resmi ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/11/2022) kemarin.
Artinya, dua calon pemain Tim nasional (Timnas) Indonesia ini menyisakan satu langkah lagi untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Jordi dan Sandy telah menjalani beberapa proses sebelum surat keputusan Presiden RI dibuat dan ditandatangani.
Satu tahapan proses yang harus dilakukan Jordi dan Sandy ini adalah mengucap sumpah menjadi seorang WNI, agar bisa membela timnas Indonesia. Setelah proses sakral tersebut baru keduanya sah menjadi seorang WNI.
Perjalanan proses naturalisasi Jordi dan Sandy ini dimulai dari interview di Badan Intelejen Negara (BIN), lalu menjalani tes kesehatan (medical checkup), serta proses mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Nah usai proses berjalan lancar, maka peluang Jordi dan Sandy untuk bermain dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 kian dekat. Bila Jordi dan Sandy sudah disumpah sebelum 20 November 2022 (batas akhir pendaftaran pemain), tak menutup kemungkinan keduanya dibawa Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
Karena Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
Selain Jordi dan Shandy, masih ada satu pemain naturalisasi lainnya yakni, Shayne Pattynama juga semakin dekat untuk jadi WNI. Hanya saja pemain belakang Viking FK itu masih harus menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.
Editor : Sidratul Muntaha