get app
inews
Aa Read Next : Wanita di Palembang Ditipu Polisi Gadungan, Uang Rp158 Juta Raib

Nekat Jual Ineks Palsu, Suhaimi Digelandang Polresta Palembang

Jum'at, 03 Desember 2021 | 09:08 WIB
header img
Suhaimi (46) warga Jalan Kedukan II, Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, ditangkap karena membuat ineks palsu, Kamis (2/12/2021). IST

PALEMBANG, iNews.id - Suhaimi (46) warga Jalan Kedukan II, Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, harus berurusan dengan Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Suhaimi ditangkap karena menjual  Narkoba jenis ineks palsu yang ia racik sendiri.

Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa alat cetak membuat ineks, obat-obat warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, tepung dan lainnya.

Suhaimi tak membantah, jika ia membuat ineks palsu. Dalam satu hari, ia bisa menghasilkan setidaknya 100 butir.

"Yang beli sudah ada, tetangga sekitar rumah 5 orang. Kalau sehari biasanya 5 butir pak, dengan harga perbutir Rp25.000 - Rp30.000," katanya.

Dalam meracik ineks palsu, ia belajar dari salah satu temannya. Ia melihat kemudian mencoba dan mulai menjual inesk palsu hasil racikannya.

"Pernah juga ada pelanggan saya yang komplain dengan ineks saya bahkan saya sempat dipukulnya. Saya buat ineks palsu ini lebih kurang 3,5 bulan baru pak," tukas residivis kasus berkelahi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa mengatakan bahwa tersangka ditangkap Unit Ranmor karena membuat dan menjual ineks palsu.

"Ineks yang dibuat tersangka dicampur obat obatan berupa Bodrex, Paramex, Napacin, Gendum, lalu di cetaknya dengan alat yang dimodifikasi dengan hasil cetak berbentuk seperti Ineks aslinya. Lalu ineks palsu ini dijual nya," ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Tri menerangkan kalau atas perbuatannya ini akan disangsikan tentang UU Kesehatan.

"Nanti kita akan cek ineks palsu yang dibuat tersangka, apakah didalamnya ada kandungan narkotika, yang apabila ada nanti akan kita serahkan ke Satnarkoba, tetapi pengakuan tersangka saat ini bahwa ineks palsu buatannya tidak ada kandungan narkotika tetapi asli dari obat obatan dari warung," ujarnya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut