get app
inews
Aa Read Next : Sidang PHPU Pilpres 2024: Menko PMK Sebut Bagi Bansos Jelang Pemilu Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin

Ketok Palu ! Ini 18 Parpol Lulus Verifikasi Administrasi

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:25 WIB
header img
Kantor Komisi Pemilihan Umum RI (FOTO: SINDONEWS)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, Jum'at (14/10/2022).

Berdasar surat pengumuman KPU RI Nomor : 9/PL.01.1-PU/05/2022 tentang pengumuman hasil verifikasi administrasi yang diterbitkan oleh KPU tertanggal 14 Oktober 2022 ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, tercatat 18 parpol yang berstatus memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut ke 18 parpol tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (PGPI), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (PGRI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Pengumuman ini juga disebarluaskan secara resmi oleh KPU melalui akun resmi media sosial KPU RI, twitter, instagram (ig), dan facebook.

Daftar 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

2. Partai Keadilan Sejahtera

3. Partai Perindo

4. Partai NasDem

5. Partai Bulan Bintang

6. Partai Kebangkitan Nusantara

7. Partai Garda Perubahan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Gerakan Indonesia Raya

12. Partai Kebangkitan Bangsa

13. Partai Solidaritas Indonesia

14. Partai Amanat Nasional

15. Partai Golkar

16. Partai Persatuan Pembangunan

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat

(Sumber : KPU RI) 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut