Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Karate Polda Sumsel Raih 12 Emas, 7 Perak dan 4 Perunggu pada National Karate Open Championship
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:55 WIB
  • author Rizal Bomantama
Kapolri Proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .(Foto: Ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.

Hal tersebut terkait adanya dugaan Irjen Teddy Minahasa melanggar dalam kasus peredaran narkoba.

“Saya telah meminta Kadiv Propam Polri untuk segera memproses pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa (TM), untuk kemudian diproses PTDH," ujar Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini, ungkap Kapolri, sebagai bagian dari upaya bersih-bersih institusi Polri. Diketahui Irjen Teddy Minahasa kabarnya ditangkap terkait narkoba.

"Setelah ini kami akan rilis khusus terkait TM. Ini termasuk bagian dari upaya bersih-bersih di institusi Polri," tegas dia.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Terjerat Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/terjerat-peredaran-gelap-narkoba-irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat-dari-polri.

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut