PALEMBANG, iNews.id – Para pakar hukum dan intelektual di bidang hukum diajak Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar dapat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sangsi yang akan ditimbulkan.
Menurut Herman Deru, hukum adalah sesuatu yang harus diketahui dan dipahami masyarakat.
“Namun tidak semua masyarakat mengerti hukum. Sebab itu, kita harus bersama-sama meliterisi masyarakat agar lebih memahami hukum," kata dia, saat menjadi Keynote seminar nasional ilmu hukum dan sosial di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin (29/11).
Herman Deru mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mewujudkan keluarga sadar hukum.
"Kita harus berperan agar tingkat keluarga sadar hukum di Sumsel semakin baik. Masyarakat kita ini butuh hukum yang berkeadilan," ungkap dia.
Dia berharap, seminar yang membahas tentang "Mengupas permasalahan sosial dan hukum di masa pandemi" ini bisa menghasilkan rekomendasi untuk kemajuan hukum di Sumsel.
"Tidak hanya harus menghasilkan rekomendasi, tapi juga penerapan hasilnya untuk kegiatan hukum kedepannya," tegas dia.
Sementara, Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang, Firman Freaddy Busroh menuturkan, seminar ini sebagai langkah untuk mencari solusi dari persoalan yang timbul di masa pandemi ini.
"Juga sebagai upaya kita memberikan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Kita tentu akan terus berkontribusi dalam memberikan edukasi agar masyarakat mengerti hukum," tandas dia.
Editor : M. Rizal Effendi