PALEMBANG, iNewspalembang.id – Dua kurir narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram (kg), Hamdy, warga Palembang dan Aan, warga Musi Banyuasin (Muba), dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi, didampingi Kabid Pemberantasan narkoba Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, narkoba jenis sabu yang disimpan dalam lima bungkus besar dan dikemas dengan kardus pempek itu, berasal dari Malaysia dan dikirim lewat jalur laut (perairan) dan darat.
Sebelum ke Palembang, jalur pengiriman sabu-sabu tersebut melalui Aceh dan Riau. Barang itu mau diedarkan tersangka ke wilayah Musi Banyuasin. Tersangka Hamdy membawa sabu-sabu itu dari Palembang ke tempat Aan di Kayu Ara (Muba),” kata Joko, Selasa (4/10/2022).
Joko mengungkapkan, penangkapan dua kurir itu berawal saat razia BNNP Sumsel di pangkal Jembatan Desa Bailangu, Kabupaten Muba pada Senin (2/10/2022) kemarin.
Saat itu, sambung dia, tersangka Hamdy mengendarai sepeda motor Scoopy. Di sepeda motor tersangka ada barang bawaan ketika diperiksa isinya adalah sabu-sabu.
“Dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu itu akan didistribusikan di Kayu Ara Sekayu dan bertemu tersangka Aan," ungkap dia.
Setelah menangkap Hamdy, jelas Joko, pihaknya bergerak menuju lokasi penggerebekan tersangka Aan, di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Lingkar Randik 20 Kayu Ara, Sekayu.
Sementara, Kabid Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Agus Sudarno melanjutkan, di wilayah Sumsel ini pihaknya telah memetakan peredaran narkoba ke dalam beberapa sub jaringan.
"Kami masih berusaha untuk mengejar induk jaringan besarnya, jaringan besar mereka adalah Sumsel. Kemudian terbagi lagi menjadi enam sub jaringan yakni di wilayah Palembang, Musi Banyuasin, Muratara, Musi Rawas, dan Lubuklinggau," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha