get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirjen Imigrasi Sebut WNA Masuk ke Indonesia Periode Pertama 2024 Meningkat 7,2 Persen

Pelancong dari 8 Negara Afrika Ini Dilarang Masuk Indonesia

Minggu, 28 November 2021 | 14:55 WIB
header img
Pemerintah menolak pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Afrika untuk mencegah Covid-19 varian Omicron. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang masuknya pelancong yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi delapan negara Afrika dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya. Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Pelarangan ini untuk mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron. Aturan itu telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).  

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan aturan baru ini melarang masuknya orang ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi delapan negara Afrika dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya. 

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Angga di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Editor : Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut