get app
inews
Aa Read Next : Wanita di Palembang Ditipu Polisi Gadungan, Uang Rp158 Juta Raib

Timbun BBM dan terbakar, Polrestabes Palembang Tangkap Oknum Anggota Polda Sumsel

Sabtu, 24 September 2022 | 17:15 WIB
header img
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polrestabes Palembang menahan Aipda Safrudin, oknum anggota Polda Sumsel pemilik gudang penyimpanan BBM jenis solar di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, yang beberapa hari lalu terbakar  beberapa hari lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam Kompol Agustan Kesuma Nuryadin menyatakan, pihaknya menangkap pemilik kendaraan mobil tangki minyak yang digunakan membawa sejumlah BBM yang mampir atau berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran itu, setelah melakukan penyelidikan berjalan.

"Yang bersangkutan, atas nama S dari PT DKA, menggelapkan sebagian BBM yang dikucurkan di TKP yang menyebabkan kebakaran," ujar dia, Sabtu (24/9).

Mokhamad Ngajib mengungkapkan, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Sumsel, untuk melakukan tindakan secara tegas kepada siapapun oknum anggota Polri yang terlibat.

Propam Polda Sumsel, sambung dia, telah mengamankan Aipda Safrudin, sebagai pemilik dari lokasi kebakaran dan patut diduga adanya terjadi suatu kegiatan penyimpanan BBM illegal.

“Sehingga dari Propam Polda Sumsel melakukan tindakan tegas, kemudian mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sudah ditempatkan ditempat khusus di Polrestabes Palembang," ungkap dia.

Ngajib menerangkan, saat ini Aipda Safrudin ditempatkan ditempat khusus di Polrestabes Palembang dan ditahan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022.

Aipda Safrudin dinilai melanggar Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi diatur dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut