PALEMBANG, iNewspalembang.id – Petugas Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap 16 pemuda yang akan melakukan aksi tawuran dan begal, di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Minggu (12/9/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan 16 orang yang diantaranya ada anak-anak dan dewasa.
Selain menangkap rombongan pemuda tersebut, polisi juga sambung dia, menyitta barang bukti gear motor, pedang, dan sejumlah senjata tajam.
“Mereka akan di proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya ada laporan yang kita terima terkait 365 KUHP dan akan tetap kita proses,” ujar dia.
Tri Wahyudi mengungkapkan, pihaknya akan mengembangkan terkait adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, yang dilakukan para pelaku tesebut.
“Dalam aksinya mereka melakukan sweeping dengan berkumpul di suatu tempat. Kemudian melihat adanya kesempatan mereka melakukan aksinya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha