get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Sri Mulyani Sebut Pembahasan RAPBN 2025 Lebih Pertimbangkan Lingkungan Ekonomi Makro

Siap-siap Cek dengan Cara Ini! Pekan Depan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:05 WIB
header img
Ilustrasi BLT subsidi gaji.(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pekan depan pemerintah bakal mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), termasuk bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi 16 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta. 

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, nantinya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran subsidi gaji tersebut.

“Juknis itu mengatur tentang syarat dan cara pencairan bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU). Nanti Bu Menaker akan menerbitkan juknisnya, sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani mengatakan, pemberian bansos tambahan yang termasuk subsidi gaji ini, untuk menahan dampak kenaikan harga yang sangat berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Diharapkan bisa mengurangi tekanan masyarakat dan kurangi kemiskinan. Lalu, kita bisa berikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari-hari ini dihadapi tekanan kenaikan harga," kata dia.

Menkeu mengungkapkan, subsidi gaji kali ini diberikan sebesar Rp600.000 per orang dengan total anggaran Rp9,6 triliun. Pekerja bisa mengcek status masing-masing untuk mengetahui masuk atau tidaknya sebagai salah satu penerima BLT subsidi gaji tersebut.

Untuk mengecek penerima BSU 2022, pekerja bisa mengakses link kemnaker.go.id secara online lewat HP atau komputer dengan cara sebagai berikut: 

1. Kunjungi kemnaker.go.id.

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.

5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

6. Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka. Jika pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Sebaliknya, jika pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.

Itulah tadi jawaban cara melihat siapa saja penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Pakai KTP di link resmi.




 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut