JAKARTA, iNewspalembang.id – Kasus penembakan Brigadir J terus mendapatkan perkembangan-perkembangan baru. Seperti terungkap ada dugaan pencurian empat rekening milik kliennya.
Menurut Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, pihaknya heran masih ada kegiatan transaksi dalam rekening itu usai Brigadir J dinyatakan tewas. Karena ada dugaan pencurian empat rekening milik kliennya.
"Ada empat rekening dari almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengungkapkan, selain kartu ATM di empat bank, telepon seluler (ponsel) dan laptop merk Asus milik dari Brigadir J juga masih hilang.
Kamaruddin melanjutkan, pihaknya mendapatkan informasi valid, rekening milik Brigadir J masih melakukan transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam terjadi pada 8 Juli 2022.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," ungkap dia.
Transaksi rekening milik Brigadir J tersebut, terang Kamaruddin, diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hanya saja, Kamaruddin tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut.
"Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha