get app
inews
Aa
Read Next : Polda Sumsel Lagi-lagi Temukan Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ogan Ilir

Bukan Main! Modus Jitu Komplotan Pemuda Desa di Sumsel Ini Raup Rp250 Juta dari Nasabah Bank

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 05:30 WIB
header img
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo saat memberikan keterangan pers pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (11/8/2022).(iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Enam pemuda asal Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, ternyata punya modus jitu dalam memperdaya nasabah bank.

Entah dari mana ilmu dari modus tersebut, namun komplotan pemuda ini mampu meraup uang sebesar Rp250 juta dari korban yang merupakan nasabah dari Bank BRI.

Semua ini terkuak setelah ada laporan dari korban tersebut dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung bergerak hingga menciduk tiga dari enam komplotan pemuda desa tersebut.

Tiga pelaku yang diciduk petugas Jatanras tersebut yakni, Dwiki bin Mat Jasut (21), Ripers bin Izzsim (29) dan Aldo bin Kaila (23), ketiganya warga Desa Ujung Tanjung, kecamatan Tulung Selapan. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, RV (DPO), AJ (DPO) dan SN (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo SIK, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika menyampaikan, cara kerja komplotan ini melakukan penipuan dengan modus menelpon korban secara acak, mengatasnamakan dari pihak bank BRI pusat, yang mengumumkan ada perubahan tarif transfer ke bank lain. 

"Lalu pelaku menyuruh korban untuk mengklik tautan yang dikirim melalui WhatsApp," ujar Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo kepada media, Kamis (11/8/2022).

Anwar menjelaskan, ketika pelaku berbicara dengan korban via telepon seluler (ponsel), pelaku mengatakan bila korban tidak setuju dengan yang diajukan pelaku, maka korban diminta mengklik link yang dikirim via WhatsApp untuk mengisi data. Saat korban mengisi data itulah, pelaku menjebol data korban selanjutnya menguras isi rekening korban.

"Tiga pelaku ini punya peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai operator menghubungi korban melalui sambungan telepon, ada yang bertugas menampung uang hasil penipuan ke dalam satu rekening, dan satu pelaku lagi bertugas mengirimkan tautan link melalui WhatsApp," jelas dia.

Anwar mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah korban dari nasabah bank BRI mengabarkan telah kehilangan uang  di rekeningnya sebesar Rp 250 juta. 

"Saat itu korban ditelepon pelaku, yang mengumumkan ada perubahan tarif transfer ke bank lain. Korban keberatan dengan tarif yang dibebankan sehingga tidak menyetujui dan disuruh pelaku mengklik link untuk mengisi data,” ungkap dia.

Anwar meneruskan, usai korban mengisi data dari link yang dikirim pelaku, korban lalu menghubungi call center BRI dan pihak BRI sama sekali tidak pernah mengumumkan perubahan tarif transfer ke bank lain. 

"Saat korban mengecek saldo di rekeningnya, ternyata uang sebesar Rp250 juta sudah hilang, sehingga korban melapor ke Polda Sumsel," kata dia.

Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel juga menyita barang bukti delapan unit telepon seluler (ponsel) yang digunakan pelaku untuk beraksi, 13 keping kartu chip, 15 keping kartu perdana Axis, dua KTP serta uang tunai Rp40 juta hasil penipuan.

Sementara, pelaku Dwiki yang berperan sebagai penghubung yang menelpon calon korban menuturkan, cara mereka yakni mencari nomor ponsel korban secara random. Bila nomor korban terdaftar di Bank BRI, mereka mengirimkan brosur via WhatsApp berupa pemberitahuan perubahan tarif transfer ke bank lain.

“Kalau nasabah jarang transfer ke bank lain otomatis mereka tidak setuju, jadi kami suruh untuk mengklik tautan link yang kami kirim ke WhatsApp untuk mengisi data data lalu kami jebol rekeningnya,” kata dia.

Dwiki berkilah, baru dua bulan melakukan aksi penipuan dengan diajari temannya sesama komplotan mereka yang belum tertangkap.

“Kami semuanya orang delapan, kami dari Tulung Selapan selama dua bulan beraksi kami mendapat uang 200 juta,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut