get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Dipecat, Bharada E Tetap Jadi Bagian Anggota Polri dengan Sejumlah Pertimbangan Ini

Minim Keterangan, Komnas HAM Kesulitan Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:25 WIB
header img
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pada media, Selasa (2/8/2022). (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) menilai keterangan yang didapat dari para saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo di lokasi sangat minim.

Kesulitan Komnas HAM mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu, diutarakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Selasa (2/8/2022).

"Satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," kata Ahmad Taufan Damanik.

Taufan Damanik mengungkapkan, hanya ada satu ajudan Ferdy Sambo yang melihat peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yakni Bripka Ricky. Dia pun hanya melihat sebagian aksi penembakan.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ungkap dia.

Terkait dugaan pelecehan, jelas Damanik, bahwa Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari istri Ferdy Sambo. Tidak tahu juga kenapa teriakan terjadi.

“Berarti saksi hidup yang ada hanya lah Ibu Putri. Kita tidak bisa memastikan itu sampai nanti kita menemukan berbagai bahan-bahan lain misalnya digital forensik komunikasi di antara mereka. Tapi sementara dari keterangan yang ada sekarang kita belum bisa menyimpulkan apa sebetulnya peristiwa yang terjadi. Itu problem yang paling krusial," tandas dia.

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut