get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumsel Lagi-lagi Temukan Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ogan Ilir

Ini Penampakan Pelaku Pencuri Ponsel di Palembang saat Teman Tertidur Pulas

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:45 WIB
header img
Pelaku pencurian ponsel, Rio Fajri, usai diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang,beberapa waktu lalu. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Pelaku Rio Fajri (22), pencuri ponsel milik korban M Akbar (22), yang tak lain teman sendiri, diringkus anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan, pada Sabtu (16/7/2022) kemarin.

Saat petugas mendatangi kediaman pelaku Rio di Jalan Ki Merogan, Kecamatan Kertapati, tak ada sedikitpun perlawanan yang dari pelaku Rio.

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, penangkapan pelaku Rio ini setelah petugas mendapat laporan dari korban.

"Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa adanya perlawanan," kata dia, Minggu (31/7/2022).

Antara pelaku dan korban, ungkap Tri Wahyudi, memang sudah saling kenal. Karena saat itu pelaku datang ke rumah korban secara diam-diam, dan mendapati korban sedang tidur.

"Keterangan pelaku, dia ini melihat ponsel korban, terletak di samping tempat tidurnya, jadi saat itu pula pelaku berniat untuk mengambil ponsel tersebut," ungkap dia.

Berhasil mendapatkan ponsel temannya, pelaku kabur meninggalkan korban yang tertidur.

 "Kita juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel korban yang belum sempat di jual pelaku," jelas dia, seraya menandaskan pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut