Sabu dan Ekstasi dari Dua Tersangka Diblender Polres Muratara

Fendi
Polres Musi Rawas Utara (Muratara), memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi di halaman Mapolres Muratara, Kamis (19/5/2022). IST

MURATARA, iNews.id – Narkoba jenis ekstasi dan sabu diblender Polres Musi Rawas Utara (Muratara), di halaman Mapolres Muratara, Kamis (19/5/2022).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) 203,56 gram narkoba itu, diamankan dari dua  tersangka, yakni Samudra dan Targani.

Pemusnahan BB dilakukan Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik diwakilkan oleh Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi dan saksi-saksi lainnya.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, menjelaskan, BB yang dimusnahkan tersebut dari dua tersangka yakni tersangka Samudra LP/A/20/III/2022/RES MURATARA/POLDA SUMSEL, 08 Maret 2022, dengan BB sabu berat brutto 101,22 gram dan Sabu berat Brutto 1,62 gram.

Kemudian dari tersangka Targani LP/A/30/IV/2022/RES MURATARA/POLDA SUMSEL,08 April 2022 dengan BB Sabu  berat brutto 100,72 gram.

Jika dikalkulasikan keduanya maka berat bruto seluruhnya 203,56 gram.

"Benar, Kamis (19/5/2022) pemusnahan BB oleh Sat Res Narkoba berupa BB ekstasi dan narkotika jenis sabu," pungkasnya. (**)

Editor : M. Rizal Effendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network